Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rakor TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Juli 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026). Rakor tersebut menjadi forum evaluasi realisasi anggaran sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendorong percepatan penyerapan APBN dan APBD serta pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Dalam laporannya, Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa Rakor TEPRA bertujuan mengevaluasi realisasi anggaran, mempercepat penyerapan APBN dan APBD, serta merumuskan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hingga 31 Juli 2026, realisasi keuangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 30,61 persen dengan realisasi fisik 32,51 persen. Sementara itu, realisasi keuangan APBD kabupaten/kota tercatat sebesar 39,65 persen dan realisasi fisik 44,45 persen.
Membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menegaskan bahwa Rakor TEPRA harus menjadi forum yang mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas penyerapan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota menyelaraskan program pembangunan dengan Asta Cita Presiden dan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna mendukung pencapaian target pembangunan tahun 2026.
Rakor TEPRA dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Kalteng, kepala perangkat daerah atau yang mewakili, pengelola TEPRA tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dispora Kalteng, Yemmi Rakhman.

