Palangka Raya – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, menghadiri rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Prov Kalteng, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Prov Kalteng, Sugiyarto, didampingi jajaran anggota Komisi III. Dalam kesempatan tersebut, Kadispora Kalteng, Agus Siswadi didampingi Sekretaris Dispora Kalteng, Syahrani, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Yemmi Rakhman, serta tim perencanaan Dispora Kalteng.
Dalam rapat tersebut, Dispora Kalteng menyampaikan paparan dan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program serta realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Prov Kalteng melakukan pembahasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Dispora Kalteng guna memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan, efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

