SAMPAIKAN PERMOHONAN INFORMASI SERTA PENGAJUAN KEBERATAN ANDA MELALUI E-FORMULIR DI BAWAH INI.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, kami menyediakan layanan permohonan informasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh data atau dokumen milik pemerintah secara resmi.
Apabila Anda merasa tidak puas atas jawaban atau pelayanan informasi yang diberikan, tersedia pula mekanisme pengajuan keberatan sebagai bentuk perlindungan hak Anda sebagai warga negara.
Silakan lengkapi formulir yang tersedia sesuai kebutuhan Anda.
Seluruh permohonan akan diproses sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik dispora kalteng 2024
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik
3 (tiga) hari kerja
Jumlah permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan
permintaan informasi publik yang ditolak Tahun 2024
0 (nol) permintaan
Jumlah Permintaan Informasi Publik Tahun 2024
0 (nol) permintaan
Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik
- Identitas pemohon informasi tidak jelas
- Informasi yang diminta termasuk yang dikecualikan atau rahasia
- Tujuan penggunaan informasi tidak jelas
- Informasi berkaitan dengan hak-hak pribadi
- Informasi yang diminta berkaitan dengan rahasia jabatan
Permohonan informasi publik
e-formulir permohonan informasi publik.
pengajuan keberatan informasi publik
e-formulir pengajuan keberatan informasi publik.