Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, Resmi Buka Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027

Palangka Raya – Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov. Kalteng Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan fokus pada peningkatan aktivitas ekonomi serta kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Melalui Musrenbang RKPD 2027, Pemprov Kalteng menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, sekaligus menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan melalui penguatan sektor produktivitas, investasi, dan industri.

Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RKPD yang telah dimulai sejak Desember 2025, melalui penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga forum lintas perangkat daerah pada Maret 2026.

Melalui forum ini, dilakukan penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan rancangan RKPD Prov. Kalteng Tahun 2027 berdasarkan masukan para pemangku kepentingan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penetapan RKPD Tahun 2027.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, yang mewakili Menteri Dalam Negeri, perwakilan Menteri PPN/Bappenas, serta Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto. Hadir pula Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, anggota DPR dan DPD RI dapil Kalteng, Ketua DPRD Kalteng beserta anggota, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, para bupati/wali kota se-Kalteng, staf ahli gubernur, asisten, serta para kepala perangkat daerah, termasuk Kadispora Kalteng, Agus Siswadi, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan perbankan.

Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Tags:
What do you think?

Related news