Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Buka Pelantikan Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka Pelantikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah Periode 2026–2029, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng mengucapkan selamat kepada Anggota KPID Kalteng yang telah dilantik. Ia menegaskan pentingnya peran KPID di era digital sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang informasi publik. Gubernur juga berharap Anggota KPID Kaliteng dapat menjalankan tugas secara profesional dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan bebas hoaks.

Adapun Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029 yang dilantik, yaitu Noviarito Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Turut hadir Pj. Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, Ketua Fisdawan Prov Kalteng, Apristini Arton S. Dohong, unsur Forkopimda Kalteng, para kepala OPD, termasuk Kadispora Kalteng, Agus Siswadi, serta Ketua dan Anggota KPID Kalteng yang baru dilantik beserta keluarga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dalam menghadirkan informasi yang berkualitas serta menjaga persatuan masyarakat di Kalteng.

Tags:
What do you think?

Related news