Komisi Pemberantasan Korupsi RI bekerja sama dengan Pemprov Kalteng gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025

Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi RI bekerja sama dengan Pemprov Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, pada Kamis (24/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, Asisten II Setda Kalteng, Herson B. Aden, Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiono, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng, termasuk Kadispora Kalteng, Agus Siswadi.
Melalui kegiatan ini, KPK RI bersama Pemprov Kalteng menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya pencegahan korupsi diharapkan dapat berjalan lebih efektif melalui peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah.

Tags:
What do you think?

Related news