Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan sekitar bulan Mei atau April. Calon anggotanya berasal dari pelajar SMA sederajat kelas 1 (kelas X) atau kelas 2 (kelas XI). Selama waktu seleksi sampai tanggal 16 Agustus atau sebelum dikukuhkan oleh Bupati/ Walikota, Gubernur dan Presiden seorang calon anggota Paskibraka dinamakan "CAPASKA". Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan setelah 17 Agustus para anggota dinamakan "PURNA PASKIBRAKA".